Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut atau tepi laut. Tumbuhan mangrove bersifat unik karena merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. Umumnya mangrove mempunyai sistem perakaran yang menonjol yang disebut akar nafas (pneumatofor). Sistem perakaran ini merupakan suatu cara adaptasi terhadap keadaan tanah yang miskin oksigen atau bahkan anaerob.
Hutan mangrove juga merupakan habitat bagi beberapa satwa liar yang diantaranya terancam punah, seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatranensis), bekantan (Nasalis larvatus), wilwo (Mycteria cinerea), bubut hitam (Centropus nigrorufus), dan bangau tongtong (Leptoptilus javanicus, dan tempat persinggahan bagi burung-burung migran.
PERSEBRAN MANGROVE DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara tropis berbentuk kepulauan (13.677 pulau) dengan garis pantai lebih dari 81.000 km, hutan mangrovenya diperkirakan seluas 3.735.250 ha. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 75% dari total mangrove di Asia Tenggara, atau sekitar 27% dari luas mangrove dunia. Luas persebaran mangrove di Indonesia terutama di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan dan Papua. Hutan-hutan mangrove yang luas terdapat di seputar Dangkalan Sunda yang relatif tenang dan merupakan tempat bermuara sungai-sungai besar. Yakni di pantai timur Sumatra, dan pantai barat serta selatan Kalimantan. Di pantai utara Jawa, hutan-hutan ini telah lama terkikis oleh kebutuhan penduduknya terhadap lahan.
Di bagian timur Indonesia, di tepi Dangkalan Sahul, hutan-hutan mangrove yang masih baik terdapat di pantai barat daya Papua, terutama di sekitar Teluk Bintuni. Mangrove di Papua mencapai luas 1,3 juta ha, sekitar sepertiga dari luas hutan bakau Indonesia.
Dengan potensi wilayah pesisir yang sedemikian besar membuat berbagai pihak tertarik untuk memanfaatkannya. Namun rupanya keadaan tersebut membuat kita terlena sehingga kita tidak hanya memanfaatkan tapi lebih tepatnya mengexploitasi secara besar-besaran tanpa dibarengi upaya rehabilitasi. Akibatnya dalam jangka waktu 9 tahun (1987 – 1996) paling tidak sudah 800.000 hingga 1.760.000 ha hutan mangrove hilang dari bumi Indonesia. Kecenderungan penurunan tersebut mengindikasikan bahwa terjadi degradasi hutan mangrove yang cukup nyata, yaitu sekitar 200 ribu hektar/tahun. Hal tersebut disebabkan oleh kegiatan konversi menjadi lahan tambak, penebangan liar dan sebagainya.Keberadaan mangrove mulai dianggap penting pasca terjadinya bencana tsunami yang melanda Aceh dan Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004 yang menyebabkan dampak negatif yang demikian besar terutama pada wilayah pesisir.
Sabtu, 09 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar